SUPERVISI MANAJERIAL KEPSEK SMK ARMY PUTRA MAKASSAR
Berita Terkini
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat urgen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut. Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan berupa Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara operasionalnya dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberi arahan terhadap seluruh satuan pendidikan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan dan (8) standar penilaian.
Pengawas SMK Kesehatan Army Putra Makassar Drs. Alfonso mengatakan akan berupaya untuk terus membantu serta memberikan bimbingan kepada SMK Kesehatan Army Putra Makassar, Agar jauh lebih baik lagi kedepan serta semakin maju.
Hal serupapun dikatakan Kepala SMK Army Putra Makassar. Army Putra Makmur Hatta, dalam hal ini sangat berterima kasih kepada disdik sul-sel yang tanpa hentinya melakukan revolusi dalam dunia pendidikan di Sul-Sel, Khususnya di Kota Makassar. mulai dari sistem manajerial hingga turun langsung memantau sekolah-sekolah. Imran Yasin Limpo Kadisdik Sul-Sel.
Komentar